Kamis, 04 Juli 2013

Predikat WDP dan Surplus Pendapatan Warnai LKPJ 2012


WANTARA, Karawang  
Bupati Karawang, H. Ade Swara menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD atau Laporan Keuangan
dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten (Kab) Karawang, Tahun Anggaran 2012.
Nota pengantar yang disampaikan Bupati Ade Swara dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (27/6),
tersebut diwarnai dengan berhasil diraihnya Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan surplus Pendapatan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengatakan bahwa sebagaimana amanat Permendagri No. 13 Tahun 2006, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD diserahkan kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dalam kaitan tersebut, pada Raperda harus memuat mengenai laporan keuangan yang meliputi realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Lebih lanjut Bupati Ade Swara mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, laporan keuangan Pemerintah Kab Karawang yang disampaikan pada tanggal 28 Mei 2013 berhasil mendapatkan predikat WDP.


Opini WDP tersebut diberikan oleh karena ada hal – hal yang bersifat administratif di beberapa satuan kerja perangkat daerah yang saat ini masih dalam proses tindak lanjut.


Kaitan dengan pelaksanaan APBD 2012, Bupati menjelaskan bahwa terdapat surplus sebesar Rp. 245,27 miliar (11,07 persen) pada pendapatan APBD Tahun 2012. Dari semula ditetapkan sebesar Rp. 2,21 triliun, dapat direalisasikan hingga mencapai Rp. 2,46 triliun. Terjadinya surplus sendiri di antaranya disebabkan pelampauan realisasi pada Pendapatan Asli Daerah dan Dana Perimbangan.


Pendapatan Asli Daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp. 453,48 miliar, terealisasi sebesar Rp. 658,59 miliar atau terjadi surplus Rp. 205,11 miliar atau 45,23 persen. Terjadinya surplus di antaranya disebabkan pelampauan realisasi pendapatan yang signifikan dari sumber pendapatan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) yaitu mencapai Rp. 352,63 miliar atau mencapai 181 persen dari yang dianggarkan Rp. 194,5 miliar.


Sedangkan pada Dana Perimbangan, semula ditetapkan sebesar Rp. 1,36 triliun, terealisasi 1 triliun Rp. 413,86 miliar atau terjadi surplus Rp. 53,05 miliar (3,90 persen). Surplus tersebut terjadi karena pelampauan pendapatan dari Bagi Hasil Pajak sebesar Rp. 39,32 miliar dan Bagi Hasil Bukan Pajak/ Sumber Daya Alam sebesar Rp. 13,73 miliar.


Untuk Belanja Daerah pada APBD Perubahan Tahun 2012, lanjut Bupati, ditetapkan sebesar Rp.2,66 triliun, terealisasi Rp. 2,41 triliun. Dengan demikian, terjadi efisiensi Rp. 249,86 miliar. Efisiensi tersebut disumbang dengan adanya efisinesi pada Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 57,4 miliar (4,72 persen), dan Belanja Langsung sebesar Rp. 192,46 miliar (13,27 persen).


Komponen kedua dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Kab Karawang, lanjut Bupati, adalah Neraca yang menggambarkan posisi keuangan sebagai suatu entitas pelaporan mengenai jumlah aset, kewajiban dan ekuitas Pemerintah Kab Karawang.


Neraca Pemerintah Kab Karawang per 31 Desember 2012 adalah sebagai berikut : Pertama, nilai aset per 31 Desember 2012 sebesar Rp. 3,91 triliun yang terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp. 541,63 miliar, Investasi Jangka Panjang sebesar Rp. 61,35 miliar, Aset Tetap sebesar Rp. 3,28 triliun, dan aset lainnya sebesar Rp. 26,29 miliar.


Sedangkan Kedua, Nilai Kewajiban per 31 Desember 2012 adalah sebesar Rp. 64,42 miliar berupa Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp. 63,88 miliar, dan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp. 534 juta. Sementara Ketiga, Ekuitas Dana sebagai Kekayaan Bersih Pemerintah yang merupakan selisih antara Aset dan Kewajiban Pemerintah per 31 Desember 2012 adalah sejumlah Rp. 3,85 triliun.


Laporan keuangan selanjutnya adalah Arus Kas yang menggambarkan tentang Penerimaan dan Pengeluaran Kas Pemerintah Kab Karawang selama tahun anggaran 2012 menggambarkan bahwa Saldo Awal Kas pada tahun anggaran 2012 tercatat sebesar Rp. 455,31 miliar.


Selama tahun anggaran 2012 terdapat kenaikan Kas Bersih sebesar Rp. 44,85 miliar sehingga Saldo Kas per 31 Desember 2012 adalah sebesar Rp. 500,16 miliar dengan rincian kas di kas daerah sebesar Rp. 211,02 miliar, deposito Rp. 250 miliar, kas di RSUD sebagai BLUD Rp. 38,96 miliar dan Kas di Bendahara Pengeluaran Rp. 175 juta rupiah. (RASIME OP HRJ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkait